PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT merupakan salah satu dari jenis layanan di UPT Puskesmas Bareng yang memberikan pelayanan dalam gedung berupa pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut , pengobatan dan pemberian tindakan medis dasar kesehatan gigi dan mulut seperti penambalan gigi, pencabutan gigi dan pembersihan karang gigi. Selain itu juga dilakukan penyuluhan atau edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut sebagai bagian dari menjaga kesehatan pribadi.

Untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan gigi dan mulut, maka dilakukan kegiatan di luar gedung seperti:

  • Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut siswa sekolah (TK,SD,SMP,SMA)
  • Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut untuk warga dan masyarakat
  • Penjaringan Kesehatan berupa pemeriksaan Gigi dan Mulut siswa sekolah (TK,SD,SMP,SMA)
  • Pembinaan dan Bimbingan Sikat Gigi Bersama siswa SD / MI
  • Pelatihan Dokter Gigi Kecil

Tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di UPT Puskesmas Bareng terdiri dari 2 orang dokter gigi dan 2 orang perawat gigi yang semuanya telah memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan untuk memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut serta pemberian tindakan medis dasar gigi.

Sarana dan Prasarana

Ruang Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPT Puskesmas Bareng memiliki sarana yang cukup lengkap dalam menunjang pemberian pelayanan kesehatan gigi dan mulut dasar dan spesialistik tingkat pertama, antara lain:

  • 2 dental unit
  • Light Cure Composite
  • Ultrasonic Scaler
  • Alat pemeriksaan kesehatan dasar yang lengkap dengan jumlah yang cukup.
  • Sterilisator Alat
  • Peralatan untuk mendukung tindakan pencabutan gigi

Dalam menjalankan fungsinya Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut UPT Puskesmas Bareng bekerjasama dengan seluruh unit pelayanan kesehatan lainnya yang terdapat di UPT Puskesmas Bareng, seperti Pelayanan Pemeriksaan Umum , Pelayanan KIA, Pelayanan Gizi, Pelayanan Kefarmasian / Obat, Pelayanan Laboratorium dan Pelayanan Promosi Kesehatan.