Site icon PUSKESMAS BARENG

ALUR RUJUKAN PESERTA PBJS

MAHASISWA PROFESI FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2017

oleh :

PESERTA BPJS KESEHATAN

hendaknya tidak serta merta menuju Rumah Sakit yang diinginkan,
jika sakit hendaknya menuju ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat I
yang tertera di Kartu BPJS.

 

ADA 3 TINGKAT FASILITAS KESEHATAN DALAM SISTEM RUJUKAN

Tingkat I  : Puskesmas, klinik dokter umum, klinik dokter gigi umum,     klinik swasta
Tingkat 2  : dokter spesialis atau dokter gigi spesialis
Tingkat Lanjutan  : klinik utama, rumah sakit umum, rumah sakit khusus

 

PESERTA BPJS KESEHATAN

dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan yang lebih rendah jika
jika Fasilitas Kesehatan di bawahnya dapat menangani kasus
penyakit yang diderita oleh Peserta BPJS.

NAMUN DALAM KEADAAN DARURAT,

Peserta BPJS dibolehkan mendapat pelayanan tanpa mengikuti sistem rujukan untuk menghindari kematian, keparahan dan kecacatan.

RUMAH SAKIT RUJUKAN

Rumah Sakit Islam Aisiyah Rumah Sakit Panti Nirmala
Rumah Sakit Islam Unisma Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang
Rumah Sakit Ganesha Medika Rumah Sakit dr. Soepraoen
Rumah Sakit Permata Bunda Rumah Sakit Melati Husada
Rumah Sakit Lavalete Rumah Sakit Jiwa Lawang
Rumah Sakit Ibu dan Anak Muhamadiyah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar
Rumah Sakit Umum Universitas Muhamadiyah

 

Exit mobile version